CISOLOK – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam perhimpunan nelayan tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Sukabumi mendukung peraturan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terkait larangan ekspor benur ke luar negeri. Dukungan itu disampaikan melalui aksi bentang spanduk mewakili nelayan tradisional se- Kabupaten Sukabumi di Dermaga Pajagan Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, kemarin (14/11).
Namun demikian, Nelayan menuntut KKP segera merealisasikan program budidaya lobster yang selalu digemborkan. Agar aktivitas penangkapan benur masih bisa berjalan guna memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. “PNTI beserta nelayan tradisional di Kabupaten Sukabumi mendukung peraturan larangan ekspor benur, tapi kita juga berharap pemerintah segera merealisasikan budidaya lobster yang selalu digemborkan-gemborkan selama ini,” ungkap Ketua DPD PNTI Kabupaten Sukabumi Asep Herman kepada media.
Melalui aksi bentang spanduk itu, nelayan juga meminta pemerintah saat ini mengambil kebijakan lebih memperhatikan nasib mereka. Terutama persoalan yang berkait dengan masalah perekonomian. Kemudian sambung dia, Asep, aparatur penegak hukum (APH) juga lebih bijaksana dalam mengambil langkah apabila ada permasalahan hukum terhadap nelayan. Misalnya, jika ada persoalan penegakkan pelanggaran aturan larangan ekspor benih lobster. “Saya memohon kepada penegak hukum untuk meminimalisir terjadinya dampak hukum, apabila ada nelayan yang terkena masalah hukum akibat peraturan KKP ini,” tuturnya.
Baca Juga:Patuhi Bayar Pajak, Cafe Gourmet Coffenary Sukabumi Jadi PercontohanPT Bio Farma Bantu Bantu 10 Ribu Dosis Vaksin Sinopharm
Lebih lanjut Ia menegaskan, PNTI berkomitmen siap menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah pesisir pantai Kabupaten Sukabumi. Salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu terjadinya kericuhan serta menjaga agar suasana terus kondusif. (mg1)