PALABUHARATU – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2022 segera digelar, berbagai langkah persiapan pun sudah dibahas pemerintah daerah. Baitu di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa.
Hanya saja, sampai saat ini alokasi anggaran untuk perhelatan pilkades itu belum ditetapkan. Persoalan ini pun mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD sebagai mitra Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. “Kami minta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menganggarkan dana Pilkades dalam RAPBD tahun 2022 mendatang,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad kemarin (16/11).
Menurutnya, permasalahan anggaran Pilkades ini telah dibahas dalam rapat pansus DPRD Kabuaten Sukabumi. Namun dalam nomenklatur anggaran untuk pesta demokrasi di tingkat desa ini belum teranggarkan. Maka dari itu, legislator dari fraksi PKB ini melanjutkan. TAPD wajib hukumnya menganggarkan pelaksanaan Pilkades 2022 dalam RAPBD di tahun yang sama.
Baca Juga:Rutilahu Disoal DMI, Komisi IV Klaim Sudah Lakukan PencegahanWakil Ketua DPRD Hadiri Simulasi Kesiapsigaan Bencana
Selain TAPD sambung dia, Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dalam pelaksanaan Pilkades serentak semenstinya harus segera melakukan penganggaran. “Termasuk SKPD yang ada keterkaitan dalam sisi pengamanan, jumlah anggaran harus dianggarkan dengan cukup,” tandasnya. (mg1)