Program 12 PAS Terapkan Skema Filantropi

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI PENYERAHAN: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyerahkan dana filantropi kepada Dinas Sosial untuk mendukung program 12 PAS.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Konsep filantropi diterapkan pada progam 12 Pemerlu Atensi Sosial atau 12 PAS di Kota Sukabumi. Hasil pengumpulan dana filantropi akan digunakan untuk mendukung program sosial, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pelayanan kesejahteraan sosial.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan donasi sebesar Rp41.218.000 dari tim Wali Kota yang dipimpin oleh Ibu Yeni. Dana ini langsung saya serahkan kepada Dinas Sosial untuk digunakan bagi 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) di Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada kegiatan penyerahan bantuan filantropi di Op Room Setda Kota Sukabumi, kemarin (20/4).

Penyerahan dana tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, para camat, serta jajaran perangkat daerah lainnya. Dana sebesar Rp41.218.000 ini menambah anggaran filantropis yang sebelumnya telah dihimpun sebesar Rp150 juta dari Bank BJB. Sehingga, total dana yang tersedia mencapai Rp191 juta.

Baca Juga:Konser Musik di Stadion Suryakencana Tuai KritikRuas Jalan Provinsi Tertimbun Longsor, Arus Lalin Sempat Lumpuh Total

Ayep menjelaskan, dana yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari penguatan skema pembiayaan pembangunan yang tidak hanya bergantung pada APBN, APBD Provinsi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga didukung oleh sumber filantropi. Dia menegaskan, ke depan penguatan dana sosial berbasis wakaf akan menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, melalui Lembaga Wakaf Doa Bangsa, saat ini telah terhimpun aset sebesar Rp2,78 miliar yang dikelola melalui instrumen keuangan syariah seperti sukuk di berbagai bank syariah. Dari pengelolaan tersebut diperoleh imbal hasil sekitar 4,8 hingga 5 persen per tahun yang dapat dimanfaatkan sebagai dana berkelanjutan untuk program sosial.

“Dari hasil pengelolaan itu, kita memiliki sekitar Rp135 juta per tahun untuk kegiatan sosial. Jika ke depan nilainya meningkat hingga sepuluh kali lipat, maka potensi anggaran filantropis bisa mencapai lebih dari Rp1,3 miliar,” jelasnya.

Konsep filantropi ini merupakan solusi alternatif dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. Dana filantropi yang bersifat berkelanjutan diharapkan mampu menjadi pelengkap kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ayep juga mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari lurah, camat hingga kepala puskesmas mendukung dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dari program ini kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi serta tidak terpengaruh oleh komentar negatif yang dapat menghambat upaya pembangunan sosial.

0 Komentar