PALABUHANRATU – Sebanyak 25 orang ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi, tahun ini mendapat Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun serta 30 tahun.
Prosesi penganugrahan diberikan langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami usai mengikuti acara Peringatan HUT Ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) secara virtual di Aula Setda Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu, kemarin (29/11). HUT Korpri yang diperingati setiap tanggal 29 November, untuk tahun ini mengusung tema ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Baca Juga:Hilang Terbawa Arus, Pencari Ikan Belum DitemukanHUT Korpri Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik
Marwan menjelaskan bahwa tanda kehormatan ini merupakan sebuah kebanggaan, sekaligus tantangan bagi para ASN yang terpilih untuk terus meningkatkan kinerjanya, serta menjadi teladan untuk masyarakat. “Para ANS ini layak mendapat penghargaaan, karena dinilai telah menunjukan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian serta telah bekerja secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat,” kata Marwan dalam sambutannya.
Menurutnya, tugas serta tanggung-jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang telah dijalani dalam kurun waktu 10, 20 dan 30 tahun sepatutnya menjadi teladan bagi semua aparatur sipil negara di lingkup pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Penerima penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi diri melaksanakan tugas secara maksimal dan professional, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta menjadi pemacu semangat dalam menghasilkan karya terbaik serta prestasi untuk Kabupaten Sukabumi,”pungkasnya. (mg1)