Disperkim Segera Proses Tuntutan DMI Soal Rutilahu

Disperkim Segera Proses Tuntutan DMI Soal Rutilahu
AUDENSI : Disperkim Kabupaten Sukabumi saat audensi dengan DMI
0 Komentar

PALABUHANRATU – Dinas perumahan dan pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menegaskan, segera memproses sejumlah persoalan terkait program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dituntut Diaga Muda Indonesia (DMI) saat audensi di aula gedung Sekertaris daerah (Setda) Palabuhanratu Kamis (09/12).

“Mengenai rutilahu sedang dalam proses, mudah-mudahan bulan ini akan segera terealisasi, masih banyak rutilahu yang belum terliasisasi. maka dari itu prosesnya akan dipercepat agar segera terwujud,” ungkap Kepala Disperkim Lukman Sudrajat saat audensi kemarin (09/12).

Ditempat yang sama, Asisten daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Ade Setiawan. Berterima kasih kepada perwakilan DMI yang telah memberikan berbagai saran dan masukan, terutama terkait permasalahan program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:Bawa Sajam, Dua Pemuda di Kebonpedes Diciduk PolisiPemkab Sukabumi Sediakan Ambulans

“Saya sangat setuju mengenai penyelesaian masalah program rutilahu, atas itu saya sangat mengapresiasi rekan-rekan DMI,” imbuhnya.

Pada audensi tersebut, Ketua DMI Edi Rizal menyampaikan berbagai persoalan terkait program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sukabumi. Terutama masalah rutilahu yang kerap jadi perbincangan kalangan masyarakat.

“Masalah rutilahu ini tidak hanya pada saat pelaksanaan pembangunan yang terkesan asal-asalan, karena tidak menggunakan perhitungan yang matang. Tetapi masih banyak rumah tidak layak yang belum dapat bantuan juga menjadi masalah lainnya,” bebernya.

Sebelum audensi, DMI menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Setda Palabuhanratu beberapa waktu lalu, pada saat itu. Mereka menuntut penyelesaian berbagai persoalan. (Mg1)

0 Komentar