SUKABUMI – PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi membuat nota kesepahaman program pemberdayaan masyarakat di lima desa untuk tahun 2022 dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di objek wisata alam Karangpara, Desa Kebonmanggu, kemarin (14/12).
Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Somchai Dumrongsil, mengatakan program pemberdayaan ini disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, sejalan juga dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Kelima desa yang menandatangani nota kesepahaman yakni Sirnaresmi, Kebonmanggu, Tanjungsari, Wangunreja, dan Sukamaju
“Penguatan sosial dan ekonomi menjadi prioritas, terutama pascapandemi covid-19. Di antaranya melalui satu desa satu produk dukungan terhadap UMKM di lima desa,” ujar Somchai.
SCG menjadi perusahaan pertama di Kabupaten Sukabumi yang mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat dengan rencana kerja pemerintah desa, termasuk berkolaborasi mengimplementasikannya. SCG fokus terhadap lima aspek pemberdayaan masyarakat yakni infrastruktur, ekonomi produktif, agama dan budaya, pendidikan, serta kesehatan.
Baca Juga:Dishub Siagakan Personel Hadapi NataruPuluhan UMKM Turut Serta dalam Sukabumi Fashion 2021
“Melalui kolaborasi yang baik, kami percaya tujuan dalam penguatan ekonomi di Sukabumi akan lebih mudah dicapai,” tandasnya.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya nota kesepahaman antara SCG dan lima desa di Kabupaten Sukabumi. Marwan berpesan, agar pemberdayaan masyarakat melalui coorporate social responsibility (CSR) dapat dimanfaatkan sebaik mungkin pemerintahan desa, terutama dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih baik lagi. (job3)