Pemkot Sukabumi Miliki Rumah Singgah di Kota Bandung

Istimewa
RUMAH SINGGAH : Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki foto bersama usai dengan pihak pengelola usai meresmikan Rumah Singgah milik Pemkot Sukabumi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Jumat (30/1) lalu.
0 Komentar

BANDUNG – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meresmikan Rumah Singgah milik Pemerintah Kota Sukabumi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Jumat (30/1) pagi.

Fasilitas ini disiapkan untuk melayani warga Kota Sukabumi yang menjalani pengobatan di Kota Bandung, khususnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo.

Diketahui, rumah singgah yang memiliki dua lantai ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh dan keluarga dan pasien. Adapun fasilitas penunjang diantaranya terdapat empat kamar berkapasitas 20 tempat tidur, ruang makan, Mushala, Dapur Umum, Ruang Cuci serta layanan antar jemput menggunakan ambulans guna memudahkan mobilitas selama masa pengobatan.

Baca Juga:TPT Ambruk, Materialnya Tutup Aliran SungaiDPRD Kota Sukabumi'Sentil' Kinerja DPUTR Soal Perbaikan Jalan

Sementara itu, sebagai bentuk kolaborasi sosial antara pemerintah dan masyarakat. Pengelolaan rumah singgah ini dilakukan Yayasan Filantra di bawah pimpinan CEO Filantra, Asep Nurdin.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa rumah singgah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan sosial, mulai dari penurunan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, hingga pengurangan pengangguran.

“Kehadiran rumah singgah ini diharapkan menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dan perlindungan kemanusiaan bagi warga Kota Sukabumi yang berobat di luar daerah,” pungkasnya (DOKPIM)

0 Komentar