Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan dengan Perda LP2B

Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan dengan Perda LP2B
PENYERAHAN ASET: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kanan) menyaksikan penyerahan pengelolaan aset LP2B oleh Sekda Dida Sembada ke Kepala DKP3 Andri Setiawan.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Sukabumi masih belum memenuhi target yang ditetapkan. Untuk mencapainya, pemerintah setempat pun melakukan berbagai upaya dan strategi.

“Kalau melihat capaian target seperti yang diamanatkan dalam RPJMD, jujur saja belum terpenuhi,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi usai menghadiri penyerahan Pengelolaan Aset LP2B dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) di Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.

Untuk memenuhi pencapaai target LP2B, Pemkot Sukabumi menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya dilakukan dengan membeli lahan atau mengajak masyarakat yang memiliki lahan agar bisa dijadikan LP2B. “Sebenarnya kedua langkah tersebut diperbolehkan. Pada prinsipnya, lahan pertanian tidak beralih fungsi,” tegasnya.

Baca Juga:Kejari Tahan Dua Mantan Pejabat di Sekretariat DPRDDua Kampung Dilanda Pergerakan Tanah, Dipicu Tingginya Intensitas Curah Hujan

Pemkot Sukabumi sebetulnya telah mengajukan bantuan anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembelian lahan pertanian untuk dijadikan LP2B. Namun, hingga saat ini permohonan tersebut belum terealisasi.

“Ke depan kita akan lakukan strategi untuk keperluan LP2B,” tandasnya.

Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengungkapkan belum lama ini Pemkot Sukabumi telah menerima penyerahan aset LP2B dari BPKPD. Aset lahan LP2B tersebut nantinya akan dikelola DKP3. “Alhamdulillah ada penambahan lahan. Saat ini LP2B seluas 44,3 hektare,” terang Andri.

Dari luasan 44,3 hektare, lahan yang menjadi milik Pemkot Sukabumi seluas 31,5 hektare dan sisanya 12,8 hektare milik masyarakat. Sedangkan berdasarkan Perda Kota Sukabumi Nomor 1/2016 tentang Perlindungan LP2B, luasannya harus mencapai 321 hektare. “Karena kondisi saat ini masih pandemi dan terjadinya refocusing, maka target belum bisa tercapai,” ungkapnya.

DKp3 Kota Sukabumi tetap akan menjaga dan menyosialisasikan pentingnya LP2B. Sehingga ke depan luasanya tidak berkurang, bahkan harus bertambah. (job3)

0 Komentar