Wisatawan Wajib Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Wisatawan Wajib Miliki Aplikasi Peduli Lindungi
OBJEK WISATA : Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra saat meninjau objek wisata Pantai Palabuhanratu.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan pantai di Kabupaten Sukabumi wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin sebagai tanda telah divaksinasi Covid-19.

Maka dari itu, Polres Sukabumi berinisiatif membuka gerai vaksinasi disejumlah titik setiap objek wisata. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan vaksinasi bagi pengunjung yang belum disuntik vaksin.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra mengatakan, ia membuka gerai vaksin di delapan titik lokasi kawasan wisata pantai sekitaran Palabuhanratu. “Delapan titik lokasi yang disiapkan gerai vaksinasi diantaranya, Pantai Batu Bentang, Pantai Istana Presiden, Pantai Citepus, Pantai Istiqomah, Pantai SBH, Pantai Kadaka, Pantai Karang Hawu dan Pantai Cibangban,” ucapnya dengan rinci kemarin (19/12).

Baca Juga:Kuasa Hukum Iman Adinugraha Angkat BicaraPolsek Cibadak Grebek Rumah yang Produksi Tuak di Kecamatan Nagrak Sukabumi

Selain di lokasi wisata, gerai vaksinasi juga dibuka di dua terminal penunjang menuju objek wisata Palabuhanratu. Yaitu, Terminal Cikidang di kecamatan Cikidang dan Terminal Cikembang di kecamatan Cikembar.

Personil Polres Sukabumi dilengkapi Tag QR aplikasi Peduli Lindungi. Ketika melakukan screening mobile terhadap pengunjung di lokasi wisata. “Jika kedapatan ada wisatawan ataupun pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, petugas akan mengarahkan mereka ke gerai vaksinasi,”

Agar kegiatan yang menjadi program prioritas nasional tersebut berjalan maksimal, ratusan personil diterjunkan langsung ke lokasi. “Sebanyak 285 personil dilibatkan dalam kegiatan ini, menyisir wisatawan lokal maupun luar daerah. Selain melakukan screening mereka juga melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan,” tandasnya. (mg1)

0 Komentar