Lokasi Wisata Diperketat Saat Libur Nataru

Lokasi Wisata Diperketat Saat Libur Nataru
UPACARA : Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra saat menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2021 di Makopolres Sukabumi
0 Komentar

PALABUHANRATU – Polres Sukabumi memastikan tak akan memberlakukan penyekatan kendaraan, kepada siapapun wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah Kabupaten Sukabumi maupun sebaliknya pada saat pengamanan Libur Natal dan Pergantian tahun baru (Nataru) kali ini.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra mengatakan, Polres Sukabumi membuka 36 Pos pengamanan dan pelayanan. Di jalur Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan, dengan menerjunkan 922 personel gabungan TNI, Polri dan Instansi lainnya. “Meskipun kebijakan mobilisasi kendaraan dilonggarkan, namun disiplin protokol kesehatan (Prokes) di kawasan objek wisata akan diperketat,” terangnya kepada sejumlah wartawan, kemarin (23/12).

Polres Sukabumi membuka 36 Pos pengamanan dan pelayanan di jalur Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan, dengan menerjunkan 922 personel yang terdiri dari petugas TNI Polri dan Instansi terkait. “diantaranya, 3 pos pam, 1 pos terpadu, 6 pos pelayanan, 8 pos wisata dan 18 pos gatur,” bebernya dengan rinci.

Baca Juga:Diskominfo Hadir Lebih Dekat dengan MasyarakatMall Pelayanan Publik Mudahkan Warga Urus Berbagai Keperluan

Dedy menjelaskan, wisatawan diperbolehkan memasuki kawasan wisata apabila telah disuntik vaksin. Mereka dihimbau untuk mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi ketika berada di tempat rekreasi. Apabila ditemukan wisatawan yang belum divaksin, personil dilapangan akan segera membawa pengunjung itu menuju gerai vaksinasi terdekat untuk disuntik vaksin. “Kita akan membuka gerai vaksinasi di setiap lokasi wisata, misalnya seperti di pantai Cibanban di wilayah Kecamatan Cisolok atau perbatasan dengan Provinsi Banten,” paparnya.

Tak hanya itu, personil diperintahkan untuk melakukan sweeping penerapan aplikasi Peduli Lindungi secara serentak. Terhadap hotel di Kabupaten Sukabumi, terutama bagi penginapan yang berada disekitaran kawasan objek wisata. “Sweeping utamanya kita lakukan terhadap hotel yang tidak serius menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” tandasnya.

Tambah Dedy, kebijakan memutar balikan kendaraan seperti tahun lalu juga akan dihapuskan. Ketika operasi lilin yang dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 digelar. (mg1)

0 Komentar