SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menerima penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, pada kegiatan Refleksi Evaluasi Resolusi 2022 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, belum lama ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar, menjelaskan penghargaan diberikan kepada 23 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta 508 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Khusus di Jawa Barat, dari 51 UPT, hanya 33 UPT yang mendapat penghargaan tersebut.
“Lapas Kelas II B Sukabumi salah satunya yang mendapat penghargaan,” kata Christo kepada wartawan, kemarin (28/12).
Baca Juga:Polres Sukot Gelar Vaksinasi Selama 4 HariParipurna DPRD Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD TA 2022
Penghargaan itu hasil bersama semua jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi. Karena itu, Christo mengucapkan terima kepada jajarannya. “Penghargaan ini buah dari hasil kerja semua,” ucapnya.
Perhargaan harus menjadi motivasi. Sehingga dapat menumbuhkan semangat bertugas untuk melayani masyarakat di lingkungan Lapas Klas IIB Sukabumi. “Dengan penghargaan ini tentunya menambah semangat kami untuk bekerja dengan lebih akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,”pungkasnya. (job3)