JL SURYAKENCANA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi naik jadi level 2 pada periode 4-17 Januari. Padahal, mengacu berbagai indikator, Kota Sukabumi mestinya masih berada pada PPKM level 1.
Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Sukabumi pun mengaku heran dengan penetapan Kota Sukabumi jadi level 2. Penetapan itu tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
“Sekarang naik jadi level 2. Tapi sedang kami tanyakan lagi ke Kementerian Kesehatan alasan Kota Sukabumi ditetapkan jadi level 2,” tegas Juru Bicara STPP Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, kemarin (5/1).
Baca Juga:Gencarkan Gerai Vaksin PresisiKerugian akibat Kebakaran Ditaksir Capai Rp5 Miliar
Jika acuannya vaksinasi, lanjut Wahyu, capaian di Kota Sukabumi sudah berada di kisaran 90 persen lebih. Artinya, capaiannya sudah melebihi target 70 persen. Pun perkembangan covid-19, sudah cukup lama tidak terjadi penambahan kasus baru konfirmasi.
“Makanya kami heran, kok bisa Kota Sukabumi berada pada level 2?,” ujar Wahyu dengan nada keheranan.
Wahyu menegaskan, penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi sudah mulai terkendali. Sejak Desember 2021 sudah tidak mengalami penambahan kasus. Adapun satu kasus sudah selesai menjalani isolasi mandiri pada akhir Desember lalu.
“Bahkan, memasuki Januari tahun ini kita masih nol kasus,” ucapnya.
Meskipun status PPKM Kota Sukabumi naik ke Level 2, kata Wahyu, tetapi berbagai aturan masih belum ada perubahan dari level 1. “Belum ada perubahan untuk aturan-aturan,” pungkasnya.
Melalui akun resmi media sosial Instagram milik Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, sejak awal tahun ini tidak terjadi penambahan satupun kasus covid–19 di Kota Sukabumi. Sedangkan zona risiko penyebaran covid–19 saat ini berada pada level kuning atau risiko rendah.
Disampaikan pula jumlah kasus covid–19 selama tahun 2021 tercatat sebanyak 7.373 kasus. Dari jumlah itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 7.148 orang dan meninggal dunia sebanyak 225 orang.
Sebagai salah satu upaya untuk terus menekan penyebaran covid–19, Pemerintah Kota Sukabumi sejak 22 Desember 2021 telah memulai vaksinasi untuk anak usia 6–11 tahun. Terdapat sebanyak 33.805 orang anak yang jadi sasaran vaksinasi covid-19. (job3/ist)