SUKABUMI – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suherman menegaskan saat ini pemerintah daerah sudah menyiapkan lokasi baru Tempat Pembuangn Akhir (TPA) Sampah di Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang. Jaraknya, sekitar 30 Kilo Meter (Km) dari TPA Sampah Cimenteng di Kecamatan Cikembar.
Baca juga : Polres Sukabumi Launching Vaksinasi Merdeka Anak
“Detail Engineering Design (DED) dan dokumen Analisas Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan TPA Sampah di Cikidang ini sudah tersedia, bahkan diperkirakan umurnya bisa sampai 30 tahun dengan mengunakan system sanitari landfill,” kata Ade saat mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permohonan Kerjasama Pengelolaan Sampah diruang rapat BPR Sukabumi, kemarin, (5/01).
Menurutnya, di lokasi TPA yang baru ini nantinya akan diterapkan teknologi pengelolaan sampah. Baik itu dalam pengelolaan sampahnya, maupun di TPA nya tersebut. “Yaitu dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi (Biomassa) yang bisa dipergunakan sebagai pembangkit listrik, Pemrosesan Batu Kapur, Batu Bata dan kegiatan lain yang memerlukan energi panas,” kata dia.
Baca juga : Uu Ruzhanul Ulum Beri Bantuan Rutilahu
Baca Juga:Polres Sukabumi Launching Vaksinasi Merdeka AnakUu Ruzhanul Ulum Beri Bantuan Rutilahu
Seperti diketahuinya, bahwa kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Volume sampah yang masuk ke TPA Sampah Cimenteng dari 27 kecamatan setiap harinya mencapai 220 Ton yang diangkut oleh 45 unit armada.
Untuk itu, perlu dilakukan kajian permohonan kerjasama dengan memperhatikan kebijakan daerah dan rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi. ‘Saya berharap adanya kerja sama pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi bisa memberikan nilai ekonami dan manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkas dia. (mg2)