Konflik Panjang Bangunan PAUD Anggrek 9

Konflik Panjang Bangunan
TAK TERURUS: Berbagai fasilitas di PAUD Anggrek 9 di kawasan perumahan Puri Cibeureum Permai 2 di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kondisinya rusak.
0 Komentar

CIBEUREUM – Bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) Anggrek 9 di Perumahan Puri Cibeureum Permai 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, ditutup dengan selebaran spanduk yang bertuliskan penutupan dari pengurus rukun warga (RW) setempat. Persoalan ini pun sempat memunculkan polemik terkait status bangunan tersebut.

Koordinator aksi dari Aliansi BEM Sukabumi (Absi), Rifki Rizaldi, mengatakan selain bangunan tersebut digembok, barang-barang dan fasilitas, terutama area permainan anak, mengalami kerusakan. Maka dari itu mahasiswa siap memberikan pendampingan kepada guru PAUD yang terampas haknya mengajar.

“Permasalahan ini telah terjadi selama 6 tahun. Para guru dilarang melakukan kegiatan belajar mengajar di PAUD Anggrek 9. Puncaknya di akhir Desember lalu. Sekolah PAUD digembok yang diduga dilakukan oknum Ketua RW,” kata Rifki, kemarin (17/1).

Baca Juga:Hari Pertama PTMT 100 Persen Berjalan Lancar di Kota SukabumiJatah Kota Sukabumi 25 Ribu Liter Minyak Goreng

Oknum ketua RW berdalih, fasilitas pendidikan tersebut akan dialihfungsikan sebagai bangunan kantor RW. Namun menurut pengakuan para guru, bangunan tersebut sudah bersertifikat dan dalam IMB tertulis untuk bangunan sekolah PAUD.

“Para guru berusaha masuk ke dalam bangunan sekolah PAUD itu terpaksa dengan cara memanjat untuk mengambil berkas dan aset-aset yang berada di dalam. Coba bayangan para guru tersebut adalah perempuan yang harus manjat-manjat mengamankan aset pendididikan. Tidak hanya itu saja, barang-barang milik PAUD itu juga banyak yang hilang, bahkan bangunannya juga ada yang merusak,” bebernya.

Ketua RW, Sugeng Arijadi, mengklaim bangunan bukan milik PAUD Anggrek 9. PAUD itu diklaim milik RW. “Awalnya ada bantuan dari pemerintah ditambah swadaya warga. Jadi, awalnya bangunan itu dipinjamkan yang punya hak kepengurusan RW,” ungkapnya.

Sejak menjabat ketua RW, Sugeng mendapat amanah dari warga terkait bangunan PAUD tersebut. “Saya hanya melaksanakan amanah warga. Itulah makanya saya disuruh meluruskan dari ketua RW yang lama,” tuturnya.
Tuduhan terkait kerusakan beberapa fasilitas PAUD, ia menyangkal dengan alasan sudah dimakan usia. “Untuk masalah adanya kerusakan silahkan disimpulkan sendiri. Itu semua sudah rusak. Memang sudah tua (rusak sendiri),” jelasnya.

0 Komentar