Cibeureum Susun Rencana Pembangunan pada 2023

Cibeureum Susun Rencana
PERENCANAAN: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Musrenbang Kecamatan Cibeureum dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023, kemarin.
0 Komentar

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cibeureum, kemarin (25/1). Kegiatan itu dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023.

Momen Musrenbang ini untuk menentukan arah pembangunan pada 2023 yang melibatkan partisipasi warga. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Cibeureum Dian Andriani dan sejumlah elemen warga hingga pengurus RW. “Musrenbang ini dalam rangka perencanaan apa yang akan dibangun pada 2023 mendatang,” ujar Fahmi.

Proses pembangunan ini mengajak semua elemen masyarakat aktif dalam menentukan kebutuhan selain keinginan. Fahmi mengatakan, pembangunan di 2021 mengalami hal sulit akibat gelombang kedua pandemi. Namun, pada akhir 2021, Pemkot Sukabumi bisa merampungkan pembangunan mulai dari Alun-Alun, Lapang Merdeka, Pedestrian Ahmad Yani, Pasar Lembursitu, Mall Pelayanan Publik, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Massa Berdemo ke Kantor DPTR SukabumiPengelolaan dan Pengumpulan Arsip Belum Optimal

Hal ini sebagai upaya mencapai kualitas kehidupan masyarakat yang unggul dan sejahtera. “Musrenbang bagian dari melibatkan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan,” kata Fahmi.

Ia berharap warga jangan pernah merasa letih dengan aspirasi yang belum terealisasikan karena ada sistem jika tidak terwujud tahun ini maka akan naik pada tahun berikutnya. Musrenbang jadi ajang penyaringan dan penjaringan antara keinginan dan kebutuhan masyarakat.

“Di Musrenbang disaring mana yang bisa naik di tingkat kecamatan. Kalaupun ada yang tidak tersaring naik maka akan ditunda,” cetus Fahmi.
Contoh dalan musrenbang ada yang minta naik P2RW dan baru terwujud pada 2022 dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta.

Selain itu insentif RT/RW diminta naik sejak 2019. Bisa terealisasi pada 2022 yakni RW dari Rp250 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan dan RT dari Rp150 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan. “Kalau tidak melakukan percepatan pembangunan, maka akan tertinggal. Jadi, kita lakukan percepatan pembangunan,” pungkas Fahmi. (rls)

0 Komentar