Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan ODOL, Bisa Berisiko Mengalami Kecelakaan

Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan
RAZIA: Personel gabungan Satlantas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kota Sukabumi melakukan kegiatan razia kendaraan barang yang melebihi kapasitas.
0 Komentar

SUKABUMI – Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menertibkan kendaraan yang diduga melebihi muatan kapasitas atau overdimensi dan overloading (ODOL), Senin (31/1). Sekaligus juga dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan umum serta razia sepeda motor knalpot bising.

“Kalau ada yang kedapatan melanggar, kami lakukan penindakan, terutama kendaraan yang melebihi muatan kapasitas, kelayakan, dan penggunaan knalpot bising,” ujar KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ratno Panji, kepada wartawan, Senin.

Kegiatan dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena itu, razia dipandang perlu dilakukan.
“Pada kegiatan kali ini dilakukan penilangan. Adapun jumlah barang bukti tilang berupa SIM 6 lembar, STNK 88 lembar, kendaraan roda empat sebanyak 5 unit,” bebernya.

Baca Juga:Peringati HPN 2022, Anggota PWI Kota Sukabumi Ziarah Kubur Ke Makam Para SeniorMenjelang Hari Raya Imlek, Produksi Dodol Cina di Kota Sukabumi Meningkat

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada setiap pengendara. Hal itu dilakukan mengingat saat ini kasus covid-19 berikut varian-variannya mulai kembali melonjak.
“Selain harus mematuhi keselamatan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya, jangan lupa selalu patuhi prokes yang berlaku,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar