Polres Sukabumi Siap Amankan Pilkades Serentak

Polres Sukabumi Siap Amankan
AKBP Dedy Dharmawansyah Kapolres Sukabumi
0 Komentar

PALABUHANRATU – Tahun ini Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Mei 2022. Pelaksanaannya berada di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan.

Polres Sukabumi pun sudah menyiapkan personelnya. Mereka akan dikerahkan mengamankan jalannya pesta demokrasi rakyat di tingkat desa tersebut yang berada di 644 tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami sudah rapat. Ada sekitar 600 personel yang kami libatkan untuk pengamanan (Pilkades). Kami juga minta BKO dari Brimob,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat (28/1).

Baca Juga:Bayi Baru Lahir Tergeletak di Teras Rumah, Belum Diketahui Pelakunya, Polisi Masih SelidikiSetahun Terjadi 240 Kali Serangan Siber

Digelarnya Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi karena jabatan para kepala desa sudah habis. Mereka merupakan kepala desa yang menjabat selama periode 2016-2022.

Dedy menegaskan, anggota Polri dituntut bersikap netral pada pelaksanaan Pilkades nanti. Ia pun mengimbau masyarakat melaporkan seandainya menemukan anggota Polri yang memihak kepada salah satu calon.

“Pada saat Pilkades nanti, saya sebagai Kapolres bersama jajaran, bersikap netral. Kalau memang ada anggota kami yang tidak netral, saya minta kepada masyarakat memberikan bukti-bukti lengkap tentang adanya anggota Polri yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Desa. Kasih langsung ke saya. Kami akan periksa anggota tersebut,” tegasnya.

Dedy meminta kepada semua calon kepala desa maupun para pendukungnya bisa bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah saat Pilkades nanti. Pun bagi kepala desa yang nanti terpilih agar amanah mengemban kepercayaan masyarakat, terutama dalam pengelolaan anggaran.

“Untuk kepala desa yang terpilih nantinya agar lebih bijak dalam penggunaan anggaran desa sehingga pembangunan bisa berjalan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Masyarakat pun merasa nyaman,” ucapnya.

Ultimatum Dedy itu tak terlepas masih adanya kepala desa ataupun mantan kepala desa yang harus berurusan dengan hukum karena diduga menyelewengkan anggaran desa. Seperti yang dialami DD, mantan Kepala Desa Kedemangan Kecamatan Surade yang diduga menyelewengkan dana desa serta pengadaan mobil ambulans selama periode 2018-2019.

0 Komentar