KADUDAMPIT– Satu unit mobil Angkutan Kota (Angkot) dengan Nopol F 1938 TF jurusan Cisaat-Kadudampit hangus terbakar, kemarin (03/02) sekira pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Nagrak Jambatan RT13 RW05 Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Kadudampit tak jauh dari kantor PDAM.
BACA JUGA : Pasca Dilaunching, Puluhan Pegawai Satpol PP Disuntik Booster
Informasi yang dihimpun Sukabumi Ekspres, angkot yang terbakar ini milik Hamdan (38) warga Kampung Pencelut RT11 RW05 Desa Sukasari Kecamatan Cisaat. “Ya, jadi pada saat sopir mengemudikan angkotnya terasa ada yang bocor dari rotak angkot itu. Kemudian saat sopir hendak mengeceknya, terlihat percikan api. Tak lama setelah angkot berhenti, api langsung merambat keseluruh bagian,” ujar Rusmandi.
Setelah menerima laporan, lanjut Rusmandi, dia langsung mengerahkan anggota untuk datang ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran (Damkar). “Setelah berada di lokasi, petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar), serta mengumpulkan bahan keterangan, dan membantu pengaturan arus lalin,” ungkapnya.
BACA JUGA : Gencarkan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun Ini
Baca Juga:Pasca Dilaunching, Puluhan Pegawai Satpol PP Disuntik BoosterGencarkan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun Ini
Tak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, namun kerugian materil di perkirakan mencapai kurang lebih 50 juta. “Tak ada korban jiwa maupun luka, karena saat kejadian angkot dalam kondisi kosong tak berpenumpang, hanya sopir saja,” pungkasnya. (Mg2)