JL SURYAKENCANA – Harga minyak goreng curah di Kota Sukabumi belum merata. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2022, harga eceran tertinggi minyak goreng curah di kisaran Rp11.500 per liter.
“Hasil pemantauan di lapangan, harga minyak goreng curah di Kota Sukabumi belum merata. Masih ada yang menjual Rp17.550 per kilogram atau Rp14.040 per liter,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki, kemarin (6/2).
Masih belum meratanya harga minyak goreng curah di Kota Sukabumi akibat banyaknya stok lama. Namun dari keterangan distributor, saat ini stok yang lama sudah mulai berkurang.  “Kami berharap  dalam waktu dekat ini bisa masuk minyak curah dengan harga baru ke Kota Sukabumi,” imbuhnya.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Kembali BertambahPolisi Gerebek Pesta Miras, Amankan Dua Orang Positif Narkoba
Diskumindag Kota Sukabumi pun telah mengimbau para distributor untuk segera menghubungi Hotline Minyak Goreng Satu Harga ke Kemendag segera mungkin. Baik itu terkait dengan mekanisme distribusi juga harganya. “Kita selalu memberikan pembinaan terhadap para pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan pemerintah,” terangnya.
Untuk harga minyak goreng kemasan saat sudah sesuai HET yang ditentukan pemerintah. Untuk minyak goreng kemasan ukuran 450 mililiter dijual Rp6.250 dan ukuran 900 mililiter dijual dengan harga Rp12.600. “Kalau untuk minyak kemasan sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan,” pungkasnya. (job3)