Polisi Gerebek Pesta Miras, Amankan Dua Orang Positif Narkoba

Polisi Gerebek Pesta Miras
GEREBEK: Anggota Satnarkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah vila yang diduga digunakan sebagai tempat pesta minuman keras. Dua orang diamankan karena positif mengonsumsi narkoba setelah dites urine.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Sebuah vila di kawasan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dicurigai kerap digunakan sebagai tempat pesat minuman keras (miras). Informasi itu ditindaklanjuti jajaran Polres Sukabumi dengan menggerebek lokasi, dinihari kemarin (6/2).

Hasil penggerebekan, anggota Satnarkoba Polres Sukabumi mendapati belasan orang yang sedang pesta miras. Mereka pun langsung dilakukan tes urine. Hasilnya, sebanyak dua orang diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu. Keduanya pun langsung diamankan polisi.

Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dua orang pengunjung di vila tersebut diketahui positif setelah dilakukan tes urine. Saat penggerebekan, terdapat 15 orang yang sedang menggelar pesta miras.
“Dari dari 15 pengunjung, ada 2 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kusmawan kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga:Kajati Jabar Resmikan Gedung PTSP di Lingkungan Kejari SukabumiPolisi Ciduk Tiga Pelaku Pembobol Toko Kosmetik di Cibadak

Keduanya kini telah diamankan dan dibawa ke pusat rehabilitasi. Mereka akan mendapatkan pemeriksaan secara medis serta penyuluhan.

Selain itu, pada penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 78 botol miras berbagai merek diduga ilegal. Ia mengaku mengetahui adanya pesta miras tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa sedang berlangsung pesta miras di salah satu penginapan, anggota langsung bergerak ke lokasi kemudian mengamankan 78 botol miras,” tuturnya.

Kegiatan razia merupakan operasi cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Sukabumi.  “Operasi cipta kondisi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya. (mg1)

0 Komentar