Dishub Edukasi Keselamatan Berkendara Sopir Bus AKAP

Dishub Edukasi Keselamatan Berkendara
DIKLAT: Sebanyak 30 orang sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) digembleng Dishub Kota Sukabumi tentang pemahaman tentang keselamatan berlalulintas.
0 Komentar

SUKABUMI – Sebanyak 30 orang sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) digembleng pemahaman tentang keselamatan berlalulintas. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi itu akan berlangsung selama lima hari.

“Pendidikan dan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman kepada para sopir pentingnya keselamatan penumpang saat berkendara,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Kurnia Ramdhani, saat pembukaan pelatihan di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, kemarin (7/2).

Pada pelatihan tersebut mereka mengikuti sejumlah tes dan pembekalan materi. Kemudian para sopir yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai pengendara bus. “Kita berikan materi dan tes untuk mengetahui efektivitas dari pelatihan ini,” ucapnya.

Baca Juga:Sektor Kesehatan jadi Prioritas, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dan TeknologiPerdana Pascapandemi, Kota Sukabumi Berangkatkan Jemaah Umrah

Dishub Kota Sukabumi menekankan kepada para sopir agar selalu mementingkan dan menjaga keselamatan para penumpang saat berkendara. Pasalnya, penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian manusia alias human error.

“Hampir 80 persen penyebab kecelakaan karena human error. Dengan pelatihan ini kami menginginkan agar para sopir bus bisa lebih paham pentingnya mencegah terjadi potensi kecelakaan,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar