Kemendag Berikan Tips Berinvestasi Aset Kripto Untuk Masyarakat

Investasi Aset Kripto
PLT Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana
0 Komentar

Wisnu mengimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto. “Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti,” pungkas Wisnu. (*)

0 Komentar