PALABUHANRATU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur meminta para petani menjual gabah hasil panen kepada mitra Perumda Agro Sukabumi Mandiri. Hal itu untuk memanfaatkan keberadaan mitra Perumda Agro guna menyerap hasil pertanian di Kabupaten Sukabumi ditengah anjloknya harga jual disejumlah daerah. “Harga pembelian gabah dari pemerintah, dikisaran Rp 4.200 dan kering Rp 5.200 per kilogram (kg),” ungkapnya, kemarin (23/02).
BACA JUGA : Bantuan Sembako Tunai Segera Didistribusikan
Sementara itu, tengkulak di daerah mematok harga gabah basah sebesar Rp3.500 sampai Rp3.700 per kg. Sedangkan gabah kering dibeli dengan harga Rp4.700 per kg nya. Perbedaan patokan harga gabah antara pemerintah dengan tengkulak cukup signifikan, realita ini tentunya sangat merugikan para petani.
“Perumda (Perumda Agro Sukabumi Mandiri) sebagai mitra kami, seharusnya bisa menstabilkan harga gabah yang selama ini dianggap sangat merugikan petani, perumda harus hadir membantu petani menyerap hasil panennya,” Imbuhnya.
Baca Juga:Bantuan Sembako Tunai Segera DidistribusikanDisdukcapil Buka Posko Layanan Dokumen yang Hilang
Apalagi sambung dia, pemerintah memiliki program ketahanan pangan yang selalu digembor-gemborkan. Ditambah, Perumda Agro Sukabumi Mandiri memproduksi beras lokal dengan merek “Berasku”.
BACA JUGA : Disdukcapil Buka Posko Layanan Dokumen yang Hilang
“Oleh karena itu, seharusnya Perumda Agro bisa lebih maksimal menyerap hasil panen petani di Sukabumi. Sehingga peristiwa harga gabah anjlok tidak terjadi lagi. “Untuk harga beli Perumda ke petani, kami belum menerima berapa harga pastinya. Nanti kami akan berkoordinasi dengan perumda,” pungkasnya. (mg1)