Perangkat Daerah Teken Perjanjian Kinerja

Perangkat Daerah Teken
KOMITMEN: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (tengah), Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami (kiri), dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada (kanan) memperlihatkan pakta integritas perjanjian kinerja perangkat daerah. ( FOTO : ISTIMEWA )
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja perangkat daerah 2022 dan penghargaan PeDe HaDe (Pencapaian Perangkat.

Daerah melalui Penilaian Kinerja Terbaik) digelar di Balai Kota Sukabumi, kemarin (23/2).

Perjanjian kinerja ini menunjukkan perangkat daerah siap berkomitmen melaksanakan program terarah dan terukur sesuai target yang ditetapkan.

Baca Juga:Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaPerajin Tahu-Tempe ‘Tepok Jidat’, Sempat Mogok Produksi akibat Harga Kedelai Mahal

Momen tersebut dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

“Perjanjian kinerja menunjukkan perangkat daerah siap berkomitmen melaksanakan program terarah dan terukur sesuai target yang ditetapkan,” ungkap Fahmi.

Hal ini semakin menguatkan kebersamaan dalam mencapai target dalam RPJMD hasil evaluasi. Di momen yang sama juga diberikan penghargaan Pede HaDe. Fahmi mengatakan, PeDe berarti perangkat daerah dan HaDe berarti baik dan bagus. Sehingga PeDe HaDe bermakna perangkat daerah yang baik. Karena itu, SKPD harus terus melakukan reformasi birokrasi dengan melibatkan pelayanan inovasi kepada warga. “Berharap apa yang dilaksanakan memotivasi untuk terus melakukan perbaikan,” cetus Fahmi.

Sejatinya, kata Fahmi, reformasi birokrasi merupakan upaya melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan menuju lebih baik.

Khususnya mindset aparatur harus diubah karena tidak bisa dipungkiri tuntutan masyarakat makin tinggi kepada pemerintah. “Saya mendorong ketika memiliki nilai ibadah kerja, maka akan optimal dalam bekerja dan berharap ada perubahan dari top manajemen hingga di bawahnya,” imbuh Fahmi.

Pemda, lanjut Fahmi memiliki roadmap birokrasi bagaimana organisasi lebih baik dalam pencapaian target kepada masyarakat harus dimaksimalkan. Di sisi lain Fahmi mengatakan, ada 6 indikator kriteria evaluasi dan pembobotan PeDe HaDe.

Pertama nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dengan bobot 20 persen, nilai SAKIP 20 persen, hasil inovasi 15 persen, nilai komposit perangkat daerah 15 persen, capaian realisasi anggaran 2021 15 persen dan capaia realisasi kinerja program 2021 15 persen.

Baca Juga:Polres Sukabumi Kota Giat KRYD di Tempat KeramaianTargetkan Tera Ulang 1.500 Unit Alat Ukur, Dilaksanakan Selama 5 Tahun

Sejauh ini ada tiga perangkat daerah yang memiliki nilai cukup besar yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3). (rls)

0 Komentar