SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi masih belum bisa melakukan grand opening Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu, lantaran terkendala status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Karena sekarang kondisinya PPKM Level 4, maka kami pun belum berani melangkah lebih jauh lagi (grand opening, red),” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin saat dihubungi melalui sambungan selular, kemarin (7/3).
Menurutnya, secara keseluruhan MPP telah berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Bahkan sejumlah dinas seperti, DPMPTSP, Disnaker, Disdukcapil, dan beberapa dinas lainnya telah melaksanakan pelayanannya.
Baca Juga:Dishub Tegur Pengendara Parkir SembaranganBPBD Dirikan Posko Darurat
“Seluruhnya ada 20 SKPD yang akan membuka pelayanan di MPP, ditambah dengan sejumlah instansi vertikal,” kata Didin.
Namun, ungkap Didin, masih ada sejumlah SKPD yang terkendala hal teknis seperti penyesuaian peralatan yang digunakan untuk melayani masyarakat.
“Ya, masih ada sejumlah SKPD dan instansi vertikal yang masih terkendala hal teknis, sehingga belum melakukan pelayanan di MPP,” jelasnya.
Lebih lanjut Didin mengungkapkan, antusias masyarakat untuk mengurus perizinan di MPP dinilai sudah cukup baik. Sedikitnya, tidak kurang 50 orang masyarakat yang mengurus perizinan per harinya.
“Alhamdulillah, antusias masyarakat sudah bagus. Sebab, di MPP mereka dapat mendapat sejumlah layanan dalam satu tempat,” tandasnya.(job3/hyt)