PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi menyerahkan sejumlah sepeda motor kepada para pemiliknya, kemarin (7/3). Motor curian tersebut, disita kepolisian saat operasi Jaran Lodaya, belum lama ini.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo S mengatakan, terdapat tujuh kendaraan yang telah diketahui pemiliknya. Namun, baru empat motor yang sudah diserahkan. sejumlah kendaraan tersebut diserahkan setelah pemiliknya memerlihatkan bukti kepemilikan.
“Dari tujuh unit, baru empat yang telah kami kembalikan. Tiga unit lainnya masih dalam pengurusan, sebab ada keterkaitan dengan leasing,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (7/3).
Baca Juga:Warga Palabuhanratu Dibacok OTDSopir Angkot Tanam Pisang di Jalan
Para pemilik kendaraan yang telah menerima motornya kembali, didominasi berasal dari Kecamatan Cibadak. Bahkan, hanya satu saja yang pemiliknya dari Palabuhanratu.
“Jadi, tiga pemiliknya berasal dari Kecamatan Cibadak dan satu dari Palabuhanratu,” ucapnya.
Sementara tiga motor yang berkaitan dengan leasing, pihaknya akan memanggil perusahaan finance. Hal itu untuk mempertanyakan proses asuransi atau administrasinya.
“Kita akan panggil perusaan finance dan mempertanyakan proses asuransi serta administrasinya sudah selesai atau belum,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau masyarakat untuk menandatangani Makopolres Sukabumi atau polsek jajarannya. Terutama, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya.
“Kendaraan bisa dibawa apabila ada. Namun syaratnya, harus membawa BPKB atau surat-surat lainnya yang membuktikan kepemilikan secar sah,” bebernya.
Pemilik Kendaraan Siti Maulida Nurpadilah mengaku senang bisa mendapatkan motornya kembali. Motornya itu, sempat hilang dicuri ketika parkir di salah satu pusat perbelanjaan.
Baca Juga:Sama-sama Nyapres, Ridwan Kamil Doakan Airlangga Hartarto Jadi PresidenBadri Jadi Balon Bupati Sukabumi Selatan?
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Satlantas Polres Sukabumi. Sepeda motor saya yang hilang dicuri, sudah kembali lagi. Pelakunya sudah ditahan dan semoga mendapatkan hukuman setimpal,” pungkasnya. (mg1)