CIBADAK – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi ditutup. Penutupan tersebut, terkait adanya pegawai yang dinyatakan positif Covid 19.
“Ada tiga orang yang positif. Jadi, aktivitas di kantor kita berhentikan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman saat dihubungi Sukabumi Ekspres, kemarin (8/3).
Berkaitan hal tersebut, semua aktivitas pekerjaan dilakukan dari rumah. Sehingga, semua pegawai melakukan work from home (WFH).
Baca Juga:Bintara Remaja Harus Jaga Nama Baik PolriAmor Cakes Bagi-bagi Hadiah
“Kita melakukan WFH 100 persen dengan tetap berkoordinasi dalam menjalankam tugas,” ucapnya.
Pelaksanaan WFH, dilakukan selama lima hari. Hal itu terhitung. Mulai 8-12 Maret 2022.
“Meskipun WFH, tugas, fungsi, dan layanan perkantoran KPU Kabupaten Sukabumi tetap berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Apalagi di era teknologi seperti saat ini, rapat tetap bisa dilakukan. Hal itu, tentu saja dengan penggunaan teknologi.
“Jadi, pelayanan lain pun bisa dilakukan secara daring,” pungkasnya. (mg2)