SUKABUMI – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) 01 trayek Sukaraja mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, kemarin (15/3). Mereka memprotes dugaan aksi arogan oknum petugas Dishub yang diduga merusak kaca spion salah satu angkot.
“Kami berharap, saat petugas mengatur lalu lintas mereka jangan arogan. Jangan sampai mematahkan lagi kaca spion seperti yang terjadi pada Senin. Buktinya juga ada. Nopol angkotnya F 1987 TT,” kata Hendra Gunawan (38), sopir angkot 01, kemarin.
Dugaan aksi perusakan terjadi saat angkot 01 diarahkan petugas melaju ke arah Jalan Stasiun Timur. Namun sopir angkot menolak dengan alasan macet. Hingga akhirnya terjadi perusakan kaca spion oleh oknum petugas Dishub.
Baca Juga:DPRD Apresiasi Pokir Masuk pada RKPDKomisi II Kawal Anggaran dari Pemprov
“Kami juga minta jalur kembali seperti biasa. Jangan dipaksakan masuk ke kawasan Pasar Pelita karena jalur itu sempit. Apabila reaktivasi diberlakukan lagi, kami meminta jalan yang berada di Pasar Pelita diperlebar,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan peristiwa terjadi sepekan lalu. Ia menduga bukan karena perusakan, tapi kemungkinan ada senggolan antarkendaraan.
Namun Abdul mengaku akan bertanggung jawab. Ia akan memperbaiki kaca spion angkot yang rusak itu.
Dishub”Sopir angkot yang dirusak spionnya itu juga tidak tahu siapa yang melakukannya. Kalau kita telusuri satu per satu, tidak mungkin ada yang mengaku. Makanya kita akan perbaiki spionnya,” kata Abdul.
Abdul mengaku selalu menyampaikan kepada anggotanya agar selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis saat melaksanakan tugas di lapangan.
Terlebih saat ini yang sedang dilakukan reaktivasi jalur.
“Di lapangan itu segala kemungkinan bisa terjadi karena situasi dan kondisi. Tapi saya selalu tekankan kepada semua anggota untuk persuasif dan humanis saat bertugas,” pungkasnya. (mg2)