SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota terus merazia toko maupun warung yang menjual minuman beralkohol (mihol) tanpa izin edar. Hal tersebut, dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang ramadhan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut sengaja dilakukan. Hal itu agar masyarakat dapat menjalan ibadah dengan tenang.”Kegiatan mulai kami lakukan dari dua hari kemarin, dan sampai saat ini masih berlangsung sampai menjelang ramadhan nanti,” ujarnya usai meninjau kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sukabumi, kemarin (23/3)
Menurutnya, operasi pekat melibatkan sejumlah unsur. Mulai dari polres hingga polsek. “Ya, kami libatkan polres dan polsek jajaran,” ucapnya.
Baca Juga:Warga Binaan Kembali DivaksinPansus DPRD Segera Bahas Dua Raperda
Sebelumnya, Samapta Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol tanpa izin edar dari toko maupun warung yang berkedok menjual jamu yang berada di sekitar Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi. “Ada dua orang terduga pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) berupa kepemilikan dan penjualan miras tanpa izin edar. Kami juga berhasil mengamankan 58 botol minuman keras beralkohol dari hasil operasi pekat itu,” pungkasnya. (mg2)