SUKABUMI – Lapas Kelas II B Sukabumi memvaksinasi dosis pertama hingga ketiga warga binaan, kemarin (23/3). Kegiatannya terselenggara berkat kerja sama dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Kesehatan setempat.
“Kami melaksanakan vaksin ketiga atau booster untuk warga binaan yang ketiga kalinya,” kata Kalapas Kelas II B Sukabumi, Christo Vixon Nixon Toar, kepada wartawan, kemarin.
Dari 519 warga binaan, kata Christo, yang mengikuti vaksinasi booster sebanyak 328 orang, vaksin kedua sebanyak 55 orang, dan vaksin kesatu sebanyak 50 orang. Terdapat juga sebanyak 86 warga binaan yang tidak bisa mengikuti vaksinasi booster karena belum 3 bulan setelah divaksin dosis kedua. Â “Tujuan kami melaksanakan kegiatan vaksinasi ini sesuai dengan program pemerintah untuk imunitas secara global di dalam Lapas,” ujarnya.
Baca Juga:Pansus DPRD Segera Bahas Dua RaperdaIRT Harus Melek Internet, Dampingi Anak saat Gunakan Gawai
Christo tak memungkiri ada indikasi warga binaan yang mungkin terpapar varian omicron. Tapi mereka langsung segera ditangani dan berikan pengobatan tim kesehatan Dinkes Kota Sukabumi.
“Mungkin saja ada yang terinfeksi dari petugas kami dari luar. Bisa jadi penularan dari pembesuk yang menitipkan makanan atau barang,” sebutnya.
Upaya mengantisipasi terpaparnya petugas maupun warga binaan, kata Christo, Lapas Kelas II B Sukabumi tetap melakukan vaksinasi untuk seluruh warga binaan baik vaksin dosis kesatu maupun booster.
“Kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian terkait barang-barang titipan dari keluarga untuk warga binaan, sekarang itu sudah tidak dilakukan karena saat ini tidak bisa dilakukan penyemprotan,” pungkasnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan kegiatan vaksinasi kali ini khusus bagi warga binaan penghuni Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Kegiatan ini yang kedua kalinya. Ini hasil kerja sama kami dengan stakeholder terkait. Jadi kita menginginkan agar proses vaksinasi ini berjalan terus untuk meningkatkan herd immunity,” ujarnya. (mg2)