CIKEMBAR – Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah menyampaikan bahwa penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada masyarakat dilaksanakan dengan cara system pelayanan yang ramah, cepat dan tepat serta menyediakan semua fasiltas pendukung untuk menciptakan kenyamanan bagi warga dalam mendapatkan pelayanan publik.
BACA JUGA : Sambut Ramadan, Warga Gunungkaramat Buat Ribuan Tumpeng
Hal itu disampaikannya saat Ekspose pelaksanaan PATEN di Kecamatan Cikembar kepada Tim Penilai Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/3) lalu. “Kami sediakan nomor antrean, ruang duduk, monitor TV, ruang ramah ibu dan anak bagi masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan dan perizinan,” jelas Tamtam.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyediakan berbagai berkas formulir pendaftaran permohonan administrasi kependudukan dan perizinan, tempat pengaduan dan papan informasi masyarakat. “Bagi yang belum memahami syarat kepengurusan administrasi, ada pegawai kami yang siap memberikan penjelasan kepada masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : Kolaborasi Kunci Penanggulangan Stunting
Baca Juga:Sambut Ramadan, Warga Gunungkaramat Buat Ribuan TumpengKolaborasi Kunci Penanggulangan Stunting
Sebelumnya, Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Taufik mengatakan di tahuh ini hanya melakukan penilaian PATEN di 14 Kecamatan. “Penilaian ini merupakan salah satu upaya pemda mengevaluasi proses pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” ungkapnya
Dalam penilaian tersebut, turut dihadiri Sekretaris Bepelitbangda Kabupaten Sukabumi, perwakilan Bagian Tapem Setda Kabupaten Sukabumi, Bagian Organisasi dan unsur BKPSDM. (ist)