PENDOPO – Pemkab Sukabumi meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Hasil evaluasi ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui SAKIP dan RB award 2021 yang dilaksanakan secara hybrid, kemarin (5/4).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, daerah yang dipimpinnya telah empat kali berturut-turut mendapatkan predikat B untuk SAKIP dan RB. Untuk kali ini, secara penilaian, angka SAKIP Pemkab Sukabumi naik.
“Ada beberapa indikator yang harus diperkuat,” ujarnya saat menghadiri penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi intansi pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2021 secara virtual dari Pendopo Sukabumi.
Baca Juga:Ambulans Sigap dan Home Care Tangani Ribuan PasienWakil Rakyat Ingatkan Perusahaan Bayar THR
Menurutnya hasil SAKIP dan RB ini harus menjadi semangat semua perangkat daerah. Terutama, dalam melakukan perubahan di organisasi perangkat daerah. Terutama di sistem reformasi birokrasi. “Perlu keyakinan semua pihak untuk melakukan percepatan perubahan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi 2021 menunjukan hasil yang positif. Apalagi, SAKIP dan RB selalu dievaluasi setiap tahunnya. “Tujuan penilaian ini, dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas. Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang konsisten memperbaiki. Sehigga, nilai SAKIP dan RB meningkat,” ungkapnya.
Menurutnya, hakikat dari evaluasi ini, untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, semua pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk terus bertransformasi. Sehingga, menjadi birokrasi bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (mg1)