PABUARAN – Nasib nahas dialami ER warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Dirinya menerima sejumlah luka tusukan ketika berusaha melawan peristiwa percobaan pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.
Kapolsek Lengkong, Akp Acep Sujana, mengungkapkan peristiwa itu terjadi Pada Rabu (13/04) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku datang mengetuk pintu rumah ketika korban tengah sendirian. Setelah pintu dibuka, pelaku langsung menerobos masuk ke dalam dan memaksa korban untuk menutup pintu.
“Korban menolak dan sempat terjadi saling tarik menarik gagang pintu hingga korban berteriak minta tolong. Saat korban minta tolong itulah pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 6 kali,” beber dia, kepada wisatawan, Sabtu (16/04).
Baca Juga:Nekat Curi Perabotan Rumah Tangga, Pria Ini Diciduk Polisi di CibadakBhabinkamtibmas Desa Parungseah Polsek Sukabumi Monitoring Penyaluran BLT dan BST Tahun 2022
Setelah melakukan aksinya, lanjut Acep, pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun di belakang rumah. Sementara itu, korban menderita luka tusukan senjata tajam pada bagian dada, bagian bawah payudara, pinggang dan lengan.
“Korban saat ini dalam perawatan pihak Puskesmas Kecamatan Lengkong,”katanya.
Setelah mendapatkan laporan adanya peristiwa itu, jajaran Polsek Lengkong pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Acep menambahkan, berdasar hasil olah TKP dan penyelidikan selam dua hari, kasus penganiaya dan percobaan pemerkosaan ini berhasil diungkap. Diduga pelaku diketahui berinisia IM warga asal Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
“Pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polsek Lengkong di rumahnya pada Jum’at (15/04). Saat diamankan pelaku tika melakukan perlawanan,”pungkasnya. (Mg2)