PALABUHANRATU – Dua orang wisatawan terseret arus ombak pantai Kebon Kalapa Karang Hawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali berhasil diselamatkan. Selasa (03/05).
Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar mengatakan, wisatawan terseret arus ombak bernama Feri (27) pria asal Kampung Gentong, Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi. Serta Regina Locita Prtiwi (30) wanita warga Jl. S. Hamdani Palapa VI Nomor 60 Desa/Kecamatan Labuhanratu, Kota Bandar Lampung.
“Benar, peristiwa terjadi sekitar pukul 12:30 WIB,” ungkapnya kepada awak media belum lama ini (03/05).
Baca Juga:H+1 Lebaran, Penertiban PKL di Sejumlah Ruas Jalan Kota Sukabumi Berlangsung AmanH+2 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Objek Wisata Terpantau Ramai Lancar
Tenda menjelaskan, Peristiwa terjadi ketika keduanya tengah asyik berenang di Kebon Kalapa kawasan pantai Karang Hawu, tiba-tiba datang ombak cukup besar kemudian menyeret mereka ke tengah laut. Sementara kedua korban diketahui memang tidak bisa berenang.
“Pihak kepolisian dan balawista berhasil menyelamatkan korban ke pinggir pantai, lalu di berikan pertolongan pertama oleh pihak kepolisian dan Balawista,” Jelasnya.
Di hari yang sama, Aang Sopian Ansori (32) wisatawan asal Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, nyaris tenggelam di pantai karang Hawu Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/05) sekira pukul 09:00 WIB.
Peristiwa terjadi ketika Aang tengah asyik berfoto selfy di atas karang, tiba-tiba datang gelombang pasang yang langsung menghantam tubuh korban hingga terseret kemudian jatuh ke laut.
Namun wisatawan itu bisa diselamatkan petugas kepolisian yang tengah berpatroli tidak jauh dari lokasi kejadian, Polisi menggunakan pelepah pohon kelapa yang tergeletak ketika menyelamatkan korban.
‘Kebetulan di sekitar lokasi ada pelepah pohon kelapa, saya sodorkan pelapah kelapa tersebut kepada korban. Dan Alhamdulillah korban bisa meraihnya sehingga dapat terselamatkan,” tandas juru selamat korban tenggelam sekaligus Padal Pospam Pantai Karang Hawu Ipda Ade Suryaman.