SUKABUMI – Pengerjaan jalan lingkungan melalui program pengembangan permukiman di RW 07 Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi dinilai warga setempat terkesan asal-asalan. Pasalnya, pengerjaan pelapisan jalan menggunakan hotmiks dinilai terlalu tipis sehingga akan berdampak cepat rusak.
Anggaran pengerjaan dialokasikan dari APBD Kota Sukabumi sebesar Rp135.121.018. Sesuai SPK, pengerjaan dilaksanakan selama 30 hari terhitung mulai 18 April 2022.
“Kalau melihat pekerjaan, kami menilai ada kesan asal-asalan. Tidak sebanding lah dengan nilai anggarannya sebesar Rp135 juta lebih,” kata salah seorang warga setempat yang identitasnya minta dirahasiakan, kemarin (10/5).
Kegiatan pengembangan permukiman meliputi pemasangan talud pengaman dan pelapisan jalan menggunakan hotmiks manual. Warga tersebut melihat lapisan hotmiks terlalu tipis sehingga diyakininya akan cepat kembali rusak, apalagi jika masih terjadi hujan. “Bisa jadi lapisan hotmiksnya akan cepat rusak soalnya terlihat sangat tipis,” tegasnya.
Baca Juga:Harga Beberapa Komoditas Pokok Berangsur TurunUsai Lebaran, Volume Sampah 216 Ton per Hari
Lurah Gunungpuyuh, Erwan Hermawan, mengaku baru mengetahui ada program kegiatan pengembangan pemukiman di wilayah RW 07. Sejatinya, kata Erwan, pihak rekanan atau pihak ketiga berkoordinasi terlebih dulu dengan RT, RW, maupun aparatu pemerintah kelurahan setempat sebelum memulai pekerjaan.
“Pengerjaannya sudah berjalan seminggu lebih. Kami menerima informasi itu setelah pengerjaan selesai. Mungkin karena ada suatu hal yang belum selesai atau administrasi yang juga belum selesai. Kami tidak mempermasalahkan itu. Tetapi setidaknya, kalau ada pembangunan lagi tolong secepatnya koordinasikan dengan pemerintah kelurahan,” tegas Erwan.
Namun Erwan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Sukabumi yang sudah mengalokasikan anggaran bagi pengembangan pemukiman di wilayahnya. Kondisi infrastruktur jalan lingkungan yang bagus akan mendukung aktivitas masyarakat. “Sebelumnya kondisi jalan lingkungan rusak dan bergelombang,” tuturnya.
Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengatakan kegiatan pengembangan pemukiman dilaksanakan dengan rehabilitasi jalan lingkungan sepanjang 250 meter dan lebar 1-2,5 meter. “Pekerjaannya meliputi pemasangan talud-talud pengaman dan pelapisan jalan dengan hotmiks manual. Sumber anggarannya dari APBD Kota Sukabumi tahun 2022,” terang Asep. (mg2)