Mendag Akan Optimalkan Ekonomi Digital UMKM

Mendag Akan Optimalkan Ekonomi Digital UMKM
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi melakukan pertemuan dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR), Katherine Tai di Washington D.C, Amerika Serikat, Rabu (11 Mei 2022). (Foto: Kemendag)
0 Komentar

Washington DC – Ekonomi digital menjadi isu yang sangat penting dalam melakukan pemulihan arus perdagangan global. Hal ini pun turut menjadi perhatian Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang akan mengoptimalkan potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lewat digital.

Pertemuan dilakukan di sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Amerika Serikat pada 11—13 Mei 2022.

Mendag Lutfi menyampaikan, elemen ekonomi digital menjadi isu yang sangat signifikan dalam menavigasi pemulihan arus perdagangan di kawasan. Namun, platform lintas batas ini memiliki tantangan tersendiri yang dapat memberikan tekanan cukup kuat bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini mengingat dinamika perdagangan internasional yang kontraproduktif dengan pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir. Misalnya, pandemi Covid-19, distorsi terhadap rantai pasok global dan regional, eskalasi konflik Rusia dan Ukraina, hingga melemahnya kepercayaan dunia terhadap sistem perdagangan multilateral.

Baca Juga:Kemendag bersama Bea Cukai Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor LestePenuhi Kebutuhan Migor di Dalam Negeri, Kemendag Larang Ekspor CPO

“Untuk itu, perlu kerja sama seluruh negara dalam menghentikan upaya-upaya kapitalisme modern yang saat ini berkembang di platform digital,” tegas Mendag Lutfi.

Pada pertemuan tersebut, Mendag Lutfi juga menyampaikan rencana pelaksanaan Pertemuan Khusus ASEAN Economic Ministers (AEM) pada 18 Mei 2022 di Bali.

Sementera Duta Besar Katherine Tai menyampaikan, program Amerika Serikat dalam pembangunan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik dan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pengaruh cukup signifikan di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, agenda Pemerintah Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik adalah melalui perwujudan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang memiliki fleksibilitas dan terdiri atas empat pilar utama yang saling terkait. Keempat pilar tersebut yaitu Fair and Resilient Trade, Supply Chain Resilience, Infrastructure, Clean Energy dan Decarbonization; dan Tax and Anti-Corruption.

Lebih lanjut, Duta Besar Katherine Tai menitikberatkan penjelasan IPEF pada pilar Fair and Resilient Trade yang mencakup penyusunan prinsip-prinsip, aturan, standar, kolaborasi terkait ekonomi digital yang dewasa ini menimbulkan tantangan serta oportunitas tersendiri.

Duta Besar Katherine Tai menegaskan, Pemerintah AS berupaya membangun suatu keterikatan yang didukung oleh sektor bisnis di kawasan melalui pembangunan ekonomi yang semakin tangguh, berkelanjutan, memberikan lebih banyak insentif bagi dunia usaha, dan meningkatkan inklusifitas namun bukan sesuatu yang dipandang sebagai kebijakan anti Tiongkok.

0 Komentar