Dibayar Rp.100 Ribu Sebulan, Dishub Copot Iklan Situs Judi Online yang Tepasang di Kaca Angkot

Dibayar Rp.100 Ribu Sebulan
ISTIMEWA
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menyisir sejumlah angkutan kota (Angkot) yang berada di wilayahnya. Hal itu dilakukan, pasca adanya laporan iklan situs judi online yang dipasang di kaca belakang angkot. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah angkot yang menempelkan iklan situs judi online tersebut dibayar Rp.100 ribu perbulan.

“Atas dasar laporan, kita dari kemarin langsung menyisir angkot-angkot di semua jurusan yang memasang iklan situs judi online di kaca belangkangnya,” kata Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, saat dihubungi Sukabumi Ekspres, Sabtu (21/5).

Abdul menjelaskan, berdasarkan hasil penyisirannya yang dilakukan petugas, ditemukan delapan angkot yang terpasang iklan situs judi online tersebut. Iklan yang terpasang tersebut juga langsung dicopot dari semua angkot.

Baca Juga:DPD PKS Kota Sukabumi Tergetkan Kemenangan di Pemilu 2024  Jaga Daya Tahan Tubuh Lapas Sukabumi Lakukan Pembinaan Jasmani bagi Petugas Pemasyarakatan

“Selain dicopot iklannya, kami juga imbau kepada para sopir angkot agar tidak memasangkan lagi iklan situs judi online tersebut,” ujarnya.

Atas banyaknya iklan situs judi online yang di pasang di kaca angkot, kata Abdul, petugas juga mengumpulkan para pengurus KKU angkot. Hal itu dilakukan guna mengimbau anggotannya dan sopir angkot lain untuk tidak memasang kembali iklan situs judi online.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi Kota terkait hal ini,” ungkapnya.

Hingaa saat ini, ucap Abdul, petugas di lapangan terus menyisir setiap angkot yang memasang iklan situs judi online. Hal itu agar tidak ada lagi iklan serupa yang dipasang di angkot.

“Kita terus menyisir setiap angkot yang ada di Kota Sukabumi,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku sangat perihatin banyaknya angkot yang menempelkan iklan situs judi online. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak terjebak dengan iklan-iklan yang sejenisnya.

“Ya kita sangat perihatin, dan tentunya kita berharap masyarakat untuk sangat waspada dan berhati-hati, jangan terjebak dengan iklan-iklan judi online tersebut,” singkatnya. (Mg2)

0 Komentar