JL R SYAMSUDIN – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Kantor BPK Perwakilan Jabar di Bandung, Jumat (20/5). Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari BPK sebanyak delapan kali berturut-turut.
Penyerahan LHP BPK ini diserahkan langsung Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.
“Alhamdulillah, bersyukur karena pada hari ini (Jumat) BPK telah menyerahkan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2021,” ujar Fahmi.
Baca Juga:Kades Kabandungan Diduga Tilap DD dan ADD, Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi Usai Jalani PemeriksaanBerikut Jadwal SIM Keliling KotaBerikut Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Minggu Ini
Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah delapan kali berturut turut menperoleh opini WTP dari BPK. Opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.
Fahmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD dan warga Kota Sukabumi atas pencapaian ini. Sebab, kata Fahmi, tidak mungkin Pemkot Sukabumi mempertahankan WTP 8 kali berturut-turut tanpa dukungan SKPD.
“Namun kami juga berharap SKPD jangan berpuas diri dengan apa yang telah dicapai karena tantangan ke depan berbeda termasuk pengelolaan keuangan juga berbeda,” tegasnya.
Ke depan Fahmi mengajak semua perangkatnya melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan aturan yang ada. Selain itu rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemkot.
Opini WTP, ungkap Fahmi, sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dilakukan seusai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.
Perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pertangungjawaban APBD.
Selain Kota Sukabumi, pada saat yang sama dilakukan penyerahan LHP BPK atas LKPD lima daerah lainnya yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang. (rls)