CITAMIANG – Di wilayah hukum Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota sempat terjadi dugaan penimbunan minyak goreng curah. Jajaran kepolisian sektor setempat pun bergerak cepat mengecek satu per satu stok dan harga komoditas itu ke setiap toko di Kelurahan Tipar dan Cikondang, kemarin (24/5).
Setidaknya ada empat toko yang dicek petugas kepolisian. Dengan teliti, polisi mendata stok dan harga.
“Sesuai instruksi pimpinan, kami petugas di wilayah langsung melakukan pengecekan stok dan harga migor curah yang dijual di pasaran,” ujar Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saftaraharja, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin.
Baca Juga:Puluhan Perahu di Pantai Minajaya Rusak, Diterjang Gelombang Pasang dengan Ketinggian di Atas 3 MeterEdukasi Warga Jaga Lingkungan Kebersihan
Hasil dari pengecekan di toko Damai milik Atang di Jalan Tipar Gede RT 04/02, stok migor curah tidak mengalami kelangkaan dan harga jualnya Rp18 ribu per kg. Begitu pula di Toko Mulya milik Iwan.
Pun pengecekan di toko milik Iding di Jalan Tipar Gede, RT 04/02, stoknya aman serta harganya dibanderol Rp22 ribu per kg. Sedangkan di Toko Amanda milik H Nyanyang di Jalan Pramuka RT 07/02 Kelurahan Cikondang, stoknya juga aman dan harga jualnya Rp15.500 per kg. “Hasil pengecekan tidak mengalami kelangkaan. Stoknya masih aman,” tegas Arif.
Arif mengaku akan terus memantau perkembangan di lapangan kaitan stok dan harga minyak goreng. “Kami juga mengimbau ke setiap toko agar tidak menjual di atas HET,” pungkasnya. (mg2)