Enam Pelajar SMP Diduga Pelaku Pembacokan

Enam Pelajar SMP Diduga Pelaku Pembacokan
TKP: Sejumlah pelajar SMP dari dua sekolah berbeda terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang RT 06/09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
0 Komentar

SEBANYAK enam pelajar SMP di wilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota ditangkap polisi. Mereka diduga menganiaya pelajar lainnya saat terjadi aksi tawuran.

Berdasarkan informasi, aksi tawuran terjadi di Desa Pasirhalang, Senin (6/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Hasil penyelidikan, polisi mengantongi enam orang pelajar SMP yang diduga sebagai pelaku.

Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi, mengatakan kronologi bermula saat para pelajar dari dua sekolah berbeda. Ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam jenis cerulit. Ia membacok korban sehingga mengalami luka pada bagian punggung dan tangan kanan.

Baca Juga:Anggota Geng Motor Didor Polisi, Berupaya Melawan saat DitangkapDonor Darah Sambut HUT ke-76 Bhayangkara

“Keenam pelaku melakukan penganiyaan dengan cara melakukan pemukulan bersama-sama kepada korban. Kemudian membacokan sajam celurit sebanyak dua kali. Korban mengalami luka serius dan dibawa ke RS Hermina untuk diberikan penanganan medis,” ujar Supardi, kepada wartawan, kemarin (7/6).

Keenam pelajar yang diduga melakukan penganiayaan yakni AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15), dan RT (16). Dari tangan para pelajar, polisi menyita sebuah celurit. Para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

“Para pelaku sudah kami mintai keterangan. Sementara untuk proses hukum masih dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar