Tertibkan Kendaraan tak Bayar Pajak

Tertibkan Kendaraan tak Bayar Pajak
KOMPAK: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau operasi gabungan terpadu tertib pajak kendaraan bermotor bersama elemen lainnya. (FOTO:ISTIMEWA)
0 Komentar

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Sukabumi Bapenda Jabar Iwan Juanda menerangkan, operasi gabungan terpadu yang diselenggarakan aka berlangsung selama tiga mulai pada 7-9 Juni 2022. “Target utama memberikan pemahaman, edukasi, dan peningkatan kesadaran kepada masyarakat,” jelasnya.

Iwan menuturkan, menggali penerimaan pajak tidak cukup kalau mengharapkan dalam operasi tiga hari. Hal ini karena jumlah kendaraan tidak melaksanalan daftar ulang KBMDU sebanyak 119 ribu untuk roda dua dan empat. Sehingga yang jadi potensi Kota Sukabumi sangat besar 32 persen atau 40 ribu kendaran roda dua dan empat yang tidak membayar pajak.

Besarnya potensi diupayakan dengan adanya operasi penyadaran agar warga sadar dengan diberikan edukasi. Biasanya, ketika operasi gabungan biasanya dalam sehari ada 150 unit kendaraan terjaring. (rls)

Laman:

1 2
0 Komentar