Kementrian PPPA Verifikasi Lapangan KLA Kabupaten Sukabumi

Kementrian PPPA Verifikasi Lapangan KLA Kabupaten Sukabumi
VERIFIKASI : Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat menyambut tim Verifikasi Lapangan KLA dari KemenPPA RI
0 Komentar

PENDOPO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia memverifikasi Kabupaten Sukabumi. Hal itu dilakukan dalam rangka Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Sukabumi tahun 2022.

Berkaitan verifikasi tahun ini, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menargetkan hasil terbaik. Bahkan, Kabupaten Sukabumi ditargetkan bisa meraih KLA kategori nindya. “Semoga lewat evaluasi KLA ini, Kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahunbsebelumnya. Tentu saja, bisa memenuhi semua persyaratan yang laik untuk mendapatkan kategori nindya,” ujarnya.

Apalagi, untuk mencapai hal tersebut Kabupaten Sukabumi hanya kekurangan beberapa poin. Sebab dalam penilaian verifikasi administratif, poin Kabupaten Sukabumi sudah masuk kategori madya. “Hanya kurang 14 poin untuk mencapai kategori nindya. Lewat evaluasi ini, semoga bisa masuk ke kategori nindya,” ucapnya.

Baca Juga:Puluhan Warga Mengidap Penyakit TBCKasus TPPO Meningkat, Pelaku Gunakan Medsos untuk Gaet Korban

Maka dari itu, Pemkab Sukabumi melaksanakan lima strategi utama dalam mewujudkan KLA. Terutama dari sisi pemenuhan hak-hak anak. “Pertama, kami melibatkan Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi dalam musrenbang. Termasuk meningkatkan peran forum anak daerah sebagai pelopor dan pelapor dalam setiap kegiatan yang ada di lima klaster. Termasuk penyusunan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak,” ungkapnya.

Selain itu, dibuatkan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pengasuhan terhadap anak dalam keluarga dan pengasuhan alternatif. Hal itu termasuk Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. “Semua itu untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, peran orangtua dalam menjaga dan mendidik anak,” bebernya.

Tak hanya itu saja, semua tingkatkan sekolah sudah ditetapkan ramah anak. Bahkan, persentase dari PAUD hingga SLTA sudah di atas 75 persen. “Di layanan kesehatan, sudah 100 persen ditetapkan puskesmas ramah anak. Kami pun telah membangun lingkungan yang ramah anak. Mulai dari taman desa, taman bermain, dan kampung ramah anak,” jelasnya.

Pemkab Sukabumi pun memaksimalkan peran dan fungsi gugus tugas KLA. Termasuk membangun wilayah yang layak anak. Semua itu, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi menjadi KLA. “Bahkan, Pemkab Sukabumi bersama DPRD melalui hak inisiatif legislatif menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA,” bebernya.

0 Komentar