JL IRHANDA – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda pandangan umum fraksi atas penjelasan wali kota terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, Jumat (24/6).
Selepas itu agenda dilanjutkan dengan penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman. Hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan perwakilan forkopimda. Ada delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum fraksi.
Baca Juga:Kuatkan Komitmen Perangi NarkobaAnggota TNI Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi
“Terima kasih atas pandangan umum fraksi terhadap laporan yang disampaikan sebelumnya,” ujar Fahmi.
Pandangan dan tanggapan umum delapan fraksi, kata Fahmi, sifatnya korektif sekaligus memotivasi perjalanan pembangunan agar lebih baik.
Berbagai saran, masukan, dan kritikan mendorong langkah terbaik agar tidak berpuas dengan yang sudah dicapai. “Ini agar ke depan pembangunan bisa lebih maksimal serta manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (rls)