Gaji P3K Beban Daerah, qPemkab Sukabumi Tunda Pembangunan Infrastruktur

Gaji P3K Beban Daerah, qPemkab Sukabumi Tunda Pembangunan Infrastruktur
APEL: Kalangan guru yang diangkat menjadi P3K mengikuti apel penyerahan petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan P3K yang dilaksanakan di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Selasa (28/6). (ISTIMEWA)
0 Komentar

PALABUHANRATU – Upaya percepatan pembangunan berbagai infrastruktur di Kabupaten Sukabumi kemungkinan bakal ditunda atau mungkin dihilangkan. Kondisi tersebut tak terlepas beban keuangan daerah yang bertambah setelah dilakukannya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Gaji P3K itu dibebankan ke daerah. Jadi, mau atau tidak mau, kita harus menunda atau menghilangan proyek pembangunan infrastruktur karena gaji P3K jadi prioritas,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, seusai melantik P3K, belum lama ini.

Satu di antara proyek pembangunan infrastruktur yang akan ditunda yaitu gedung perkantoran pemerintahan di Kampung Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Marwan menegaskan, hasil estimasi, anggaran yang mesti dialokasikan dari APBD untuk belanja langsung atau gaji P3K mencapai Rp150 miliar. “Gaji P3K kan jadi beban daerah. Salah satu solusinya dengan menunda pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Baca Juga:Peringati HUT Bhayangkara, Digelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMPDinsos Dibantu Relawan Data Jumlah Anjal

Namun Marwan menaruh harapan besar mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi bakal meningkat setelah diangkatkan P3K. Pasalnya, mayoritas P3K berada pada sektor pendidikan alias kalangan guru.

“Kualitas atau mutu pendidikan harus meningkat. Terutama mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin maju,” jelasnya.

Pada formasi tahun anggaran 2021 yang diangkat menjadi P3K di Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.742 orang. P3K merupakan bagian dari aset birokrasi yang diharapkan mampu menopang terwujudnya cita-cita pemerintah berkelas dunia).
Oleh karena itu, P3K harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks.

Pengangkatan P3K formasi 2021 merupakan sejarah. Pasalnya, baru kali ini proses pengangkatan pegawai sangat banyak. “Sebelumnya, jumlah P3K di Kabupaten Sukabumi sebanyak 633 orang. Sekarang bertambah 1.742 orang,” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Sukabumi sebanyak 10.919 orang. Mereka terdiri dari 10.286 orang berstatus PNS dan 633 orang berstatus P3K.

“Walaupun mereka statusnya masih P3K, tapi mereka ini merupakan bagian dari birokrasi. Jadi kalau mereka tidak taat aturan, makan akan tereleminasi karena kinerjanya akan dievaluasi rutin setiap tahun,” pungkasnya. (mg1)

0 Komentar