Pemkot Sukabumi Gencarkan Program Kelanjutusiaan Lansia

Pemkot Sukabumi Gencarkan Program Kelanjutusiaan Lansia
PIMPIN: Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami memimpin sosialisasi strategi kelanjutusiaan Wilayah IV Jawa Barat di Oproom Balai Kota Sukabumi.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri kegiatan sosialisasi strategi kelanjutusiaan Wilayah IV di Oproom Balai Kota Sukabumi, kemarin (7/7).

Adapun Wilayah IV sendiri meliputi Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur. Kegiatan sosialisasi ini dalam upaya mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, dan berbudaya serta memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Sukabumi tahun 2018-2023.

“Lanjut usia merupakan WNI yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan serta memiliki potensi dan kemampuan untuk memajukan kesejahteran diri, keluarga, dan lingkungan masyarakat,” Andri.

Baca Juga:Elemen Masyarakat Layangkan Mosi tak Percaya ke KejariGencarkan Pengawasan Hewan Ternak *Pastikan Kondisinya Sehat dan Layak Dekati Iduladha

Menurut Perpres Nomor 88/2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Di mana strategi nasional kelanjutusiaan atau yang disebut stranas kelanjutusiaan ditujukan untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri dan sejahtera.

Beberapa program yang mendukung misi ini di antaranya adalah program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Berikutnya program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan dan program rehabilitasi sosial.

Kemudian dalam misi 4 RPJMD Kota Sukabumi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovatif. Program yang mendukung misi 4 adalah program pendaftaran penduduk. Beberapa regulasi tentang lanjut usia telah diterbitkan Pemkot Sukabumi di antaranya Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 97/2019 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Berikutnya Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/112LLI/2020 tentang pengukuhan pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kota Sukabumi Masa Bakti tahun 2020-2024. Kemudian Keputusan Wali Kota Sukabumi No 188.45/257dinsos/2018 tentang Kota Sukabumi Sebagai Kota Santun Lanjut Usia. Selain program-program tersebut, Kota Sukabumi juga memiliki program unggulan terkait kelanjutusiaan.

“Ada beberapa program, di antaranya ada udunan online didukung Forum Silih Asih Silih Asuh, program optimalisasi puskesmas, dan program rumah singgah,” Kata Andri.

Isu kelanjutusiaan merupakan permasalahan yang memerlukan keterlibatan lintas sektor untuk mewujudkan lansia produktif. Keterlibatan pemerintah, masyarakat, keluarga, dan sektor swasta serta perencanaan yang terintegrasi merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan hal tersebut. (rls)

0 Komentar