Sita Ribuan Botol Miras Kurun Sebulan Terakhir

Sita Ribuan Botol Miras Kurun Sebulan Terakhir
0 Komentar

PALABUHANRATU – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi kurun sebulan terakhir disita jajaran Polres Sukabumi. Operasi dilaksanakan sebagai cipta kondisi menghadapi Iduladha 1443 Hijriyah.

“Selama sebulan terakhir, Satuan Narkoba dan semua polsek jajaran melakukan operasi miras di berbagai lokasi. Kegiatan ini bagian menjaga kamtibmas, terutama menjelang Iduladha,” tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Sabtu (9/7).

Terdapat 1.152 borol miras berbagai jenis dan merk. Selain barang bukti ribuan botol miras, personel Polres Sukabumi juga menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga:Lapang Merdeka jadi Lokasi Salat IedKota Sukabumi Targetkan Semua Puskesmas Berstatus Ramah Anak

“Kami terapkan sanksinya mengacu Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 7/2015 tentang Larang Minuman Beralkohol. Dua tersangka yang kami tangkap tak dilakukan penahanan,” tuturnya.

Modus penjualan dilakukan secara bebas di kios atau warung. Sedangkan miras tradisional jenis ciu dipasok dari luar wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami temukan miras tradisional dengan merek Arak Bali atau Arbal yang sudah beredar di wilayah hukum Polres Sukabumi,” ungkapnya.

Untuk meminimalkan peredarannya, sambung Dedy, dirinya meminta kepada masyarakat agar menginformasikan tempat-tempat peredaran atau penjualan miras. “Kami menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa minuman keras itu lebih banyak madhorotnya daripada manfaatnya,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar