Guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang di Kabupaten Sukabumi, Yani menghimbau kepada seluruh warga agar tidak tergoda pada iming-iming bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Terlebih jika bekerja ke negara timur tengah.
Sebab, kata Yani, hingga saat ini untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga ke beberapa negara di bagian timur tengah seperti Arab Saudi itu masih moratorium.
Kami mengimbau, khususnya kaum wanita. Terlebih kepada yang masih sedang sekolah, agar tidak tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri seperti menjadi buruh migran, meski dengan tawaran upah yang menggiurkan,” pintanya.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Pelaksanaan APBD TA 2021 Kabupaten SukabumiLansia di Cicantayan Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Yani mengatakan, wanita Sukabumi tidak perlu lagi bekerja di luar negeri, tetapi alangkah baiknya bekerja di daerah saja, mengingat di daerah ini juga banyak potensi yang bisa menghasilkan uang.
Sebelumnya, SR yang merupakan anak di bawah umur tersebut telah menjadi korban Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia terbujuk rayu oleh seponsor yang menjanjikan kerja enak di Arab Saudi. (IST/SukabumNews)