PALABUHANRATU – Anggota geng motor berinisial A yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan dengan senjata tajam di Jalan Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (15/7) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan pelaku menyerahkan diri diantar keluarganya. Saat ini, polisi pun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hal ini dilakukan untuk mengetahui peran dari pelaku A tersebut. Sebelumnya tiga tersangka lainnya Z, D dan H sudah diamankan di polisi dan terakhir tersangka A pun sudah menyerahkan diri.
“Jadi kini seluruh pelaku kasus penganiayaan terhadap Supyani hingga meninggal dunia sudah diamankan. Ini Berkat keberhasilan Satreskrim Polres Sukabumi yang melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku, sehingga akhirnya pelaku yang sempat (DPO) pun menyerahkan diri,” ujar Dedy.
Baca Juga:Berbagai Lomba Meriahkan HDKD di Lapas SukabumiBengkel Motor Merangkap Kios Bensin Terbakar
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku anggota Geng Motor yang melakukan penusukan terhadap seorang pria di Kampung Jayanti, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini terjadi Jumat (1/7) malam beberapa waktu lalu, korban Supyani (24) merupakan warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, ditemukan meninggal dunia setelah dianiaya dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam jenis gergaji dan cerulit.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan sebelum terjadi penganiayaan dengan penusukan dan pembacokan hingga korban meninggal dunia, sempat terjadi kejar-kejaran antara para pelaku dan korban menggunakan sepeda motor. Korban terjatuh akibat menabrak gapura Desa Jayanti dan akhirnya dihabisi oleh para pelaku.
“Alhamdulillah hari ini kita rilis kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ujar Dedy pada saat melakukan Konferensi Pers di Mapolsek Cisolok. (Mg2)