PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu, Kamis (8/12).
Turut hadir dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Sementara rapat paripurna dipimpin lanfsung oleh Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, yang didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Sodikin, dan Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama.
Marwan mengatakan, bahwa paripurna ini merupakan rapat lanjutan tanggal 7 November lalu. Dimana pada saat itu, Pemkab telah menyampaikan seluruh dokumen sebagai bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD TA 2023.
Baca Juga:UMK Sukabumi Naik 7.2 PersenKORMI Gelar Muscab untuk Pemilihan Ketua Baru
“APBD TA 2023 dan rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran APBD 2023 telah dibahas dan disepakati bersama, maka pembahasan itu harus menjadikan dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD TA 2023,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan seluruh pemangku kebijakan dengan dilandasi penuh tanggungjawab, sehingga kegiatan yang telah terencanakan dan terprogramkan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Semoga dapat bermanfaat bagi segenap masyarakat, serta menjadi acuan dalam peningkatan kinerja Pemkab Sukabumi,” ungkapnya. (ist)