JL SUDIRMAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi menargetkan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Sudirman yang terdampak longsor pada Senin (5/12) bisa diselesaikan dalam waktu sebulan. Anggaran perbaikannya sudah disiapkan sebesar Rp200 juta yang bersumber dari dana insentif daerah (DID).
Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Sukabumi, Lutfi Alip, mengatakan pascalongsor di Jalan Sudirman yang mengakibatkan sebuah warung kopi milik warga tergerus longsor dan terbawa arus aliran Sungai Cipelang Leutik, pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan asesmen.
“Jadi, setelah menerima informasi, kami langsung mengecek ke lokasi,” ujar Lutfi, Sabtu (10/12).
Baca Juga:Mewujudkan Wisata Kesehatan, Universitas Medika Suherman Pilih RSUD R Syamsudin SHDistribusi Bansos untuk Nelayan Dimonitorin
Hasil asesmen, kata Lutfi, di lokasi memang perlu segera ditangani. Sebab, jika tak disegerakan, maka tidak menutup kemungkinan Jalan Sudirman kembali terancam tergerus longsor.
Ia berharap, proses pembangunan dapat terealisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, bisa mengantisipasi terjadinya longsor susulan.
“Pengerjaannya sudah dimulai. Sudah dipasang baja ringan. Berarti sudah mulai pengerjaan. Targetnya sampai akhir tahun ini. Mudah-mudahan segera selesai,” tandasnya.
Di sekitar lokasi, anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. Caranya, di ruas jalan itu hanya digunakan satu lajur guna mengantisipasi terjadinya longsor susulan. Untuk kendaraan besar tidak boleh melintas, hanya untuk kendaraan kecil. (mg2)